Sejarah Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah
menempuh sejarah yang panjang, berliku, dan dinamis. Situs online Pemda
Lampura ( www.lampungutara.go.id ) menjelaskan pada awal masa
kemerdekaan, berdasarkan UU No. 1 tahun 1945, Lampura merupakan wilayah
administratif di bawah Keresidenan Lampung yang terbagi atas beberapa
kewedenan, kecamatan dan marga.
Pemerintahan marga dihapuskan dengan
Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952, dan dibentuklah
“Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi
sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran
beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa
kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan.
Status pemerintahan negeri dan kewedanan juga dihapuskan dengan
berlakunya UU No. 18 tahun 1965.
Berdasarkan UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampura dibawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UU No. 14 tahun 1964 maka Kabupaten Lampura masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.
Kabupaten Lampura telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 Km2 kini tinggal 2.725,63 Km2. Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU No. 6 tahun 1991, sehinga Wilayah Lampura berkurang 6 kecamatan yaitu : Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.
Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU No. 2 tahun 1997. Wilayah Lampura kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarn UU No. 12 tahun 1999. Lampura kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampura, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.
Berdasarkan UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampura dibawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UU No. 14 tahun 1964 maka Kabupaten Lampura masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.
Kabupaten Lampura telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 Km2 kini tinggal 2.725,63 Km2. Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU No. 6 tahun 1991, sehinga Wilayah Lampura berkurang 6 kecamatan yaitu : Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.
Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU No. 2 tahun 1997. Wilayah Lampura kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarn UU No. 12 tahun 1999. Lampura kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampura, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.
Kecamatan Berdasarkan Perda No 25/200
tanggal 30-12-2000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata
kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
1. Kotabumi ibukota di Kotabumi Ilir
2. Bukit Kemuning ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan ibukota di Ketapang
7. Abung Timur ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan ibukota di Kalibalangan
2. Bukit Kemuning ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan ibukota di Ketapang
7. Abung Timur ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan ibukota di Kalibalangan
Kecamatan Berdasarkan Perda 09/2003
tanggal 10-11-20032000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata
kerja Perangkat Daerah Kab.LU
1. Abung Tengah ibukota di Negeri Besar2. Muara Sungkai ibukota di Negeri ujungkarang
3. Bungamayang ibukota di Negara tulangbawang
4. Kotabumi utara ibukota di Madukoro
5. Abung Tinggi ibukota di Ulakrengas
6. Abung surakarta ibukota di Tatakarya
7. Abung semuli ibukota di Semuliraya
8. Kotabumi selatan ibukota di Mulangmaya
Berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru yaitu sebagai berikut :
1. Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
2. Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
3. Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
4. Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
5. Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
6. Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan
7. Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan
Sehingga saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan.
- Kecamatan Abung Barat
- Kecamatan Abung Kunang
- Kecamatan Abung Pekurun
- Kecamatan Abung Selatan
- Kecamatan Abung Semuli
- Kecamatan Abung Surakarta
- Kecamatan Abung Tengah
- Kecamatan Abung Timur
- Kecamatan Abung Tinggi
- Kecamatan Blambangan Pagar
- Kecamatan Bukit Kemuning
- Kecamatan Bunga Mayang
- Kecamatan Hulu Sungai
- Kecamatan Kotabumi Kota
- Kecamatan Kotabumi Selatan
- Kecamatan Kotabumi Utara
- Kecamatan Muara Sungkai
- Kecamatan Sungkai Barat
- Kecamatan Sungkai Jaya
- Kecamatan Sungkai Selatan
- Kecamatan Sungkai Tengah
- Kecamatan Sungkai Utara
- Kecamatan Tanjung Raja
Bupati Lampung Utara
- Burhanudin
- Ahmad Akuan
- Zainal Abidin Pagaralam
- Raden Sarikun
- Raden Sumbaji
- Pangeran Ingguan ( 1959 – 1960 )
- A. Somad ( 1960 – 1965 )
- M. Syarif ( 1965 – 1967 )
- A. Rivai ( 1967 – 1972 )
- TRA. Syukri ( 1972 – 1973 )
- Djuaini Ahmad ( 1973 – 1978 )
- Masno Asmono ( 1978 – 1988 )
- Djufri A.H. Adam ( 1989 – 1994 )
- Ahmad Gumbira ( 1994 – 1998 )
- Hairi Fasyah ( 1998 – 2009 ) - Drs.Zainal Abidin, MM (2002 – 2009 )
- Drs.Zainal Abidin, MM - Rohimat Aslam (2009 – 2014 )
Keadaan Geografi
Secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai
105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas -
batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah utara dengan Kabupaten Way Kanan
- Sebelah selatan dengan Kabupaten Lampung Tengah
- Sebelah timur dengan Kabupaten Tulang Bawang
- Sebelah barat dengan Kabupaten Lampung Barat
Segi Lima Luar :
Seluruh lapisan masyarakat dan
Pemerintah di Kabupaten Lampung Utara selalu mengamalkan nilai-nilai
falsafah Pancasila dalam kehidupan sehari -hari (Pengamalan
Subjektif) dan dalam segala bentuk Peraturan
Perundang-undangan (Pengamalan Objektif).
Nama Kabupaten:
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4
Drt. Lampung Utara Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah
Propinsi Sumatera Selatan Penjelasan bersama dalam
Lembaran Negara Nomor 1091) pada Bab I, Penentuan Umum Pasal 1
angka 7, bahwa dibentuk nama Kabupaten Lampung Utara dengan
batas-batas sebagaimana dimaksud dalam ketetapan Residen Lampung
Negara Republik Indonesia tanggal 15 Juni 1946, Nomor 304.
Payan :
- Senjata Pusaka Tradisional Lampung;
- Sebagai Lambang Budaya Ksatria, berani membela Kebenaran dan Kehormatan Keluarga, Masyarakat, Daerah, Negara dari segala ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam.
- Keberanian untuk memperjuangkan harkat dan martabat diri sebagai manusia yang utuh dan berdaulat.
Payung :
Siger Rigi 9 (Sembilan) :
- Masyarakat Adat Lampung Utara berasal dari 9 (sembilan) marga Abung siwomego yaitu Marga (Nunyai, Unyi, Nuban, Subing, Kunang, Beliuk, Selagai, Anek Tuho, Nyerupa / Nowat);
- Mahkota perlambang keagungan adat budaya dan tingkat kehidupan terhormat;
Daun Kopi-Lada dan Simpul ranting:
- Daun Kopi 15 helai menunjukkan tanggal 15;
- Ikatan antara Ranting Daun Kopi dan Daun Lada sebanyak 6 simpul menunjukkan Bulan Juni;
- Daun Lada 19 helai, Butir Lada 46 butir, menunjukkan Tahun 1946;
- Berarti Kabupaten Lampung Utara lahir pada tanggal 15 Juni 1946;
Segi Lima Dalam :
Masyarakat dan Penyelenggara Pemerintahan di Daerah mengamalkan 5 prinsip Adat Budaya Lampung yaitu :
- Piil Pesengiri;
- Nemui Nyimah;
- Nengah Nyappur ;
- Sakai Sambayan;
- Bejuluk Beadek;
Baju Rantai:
- Masyarakat berperang untuk membela Bangsa dan Negara dari segala bentuk penjajahan;
- Memiliki kekebalan terhadap serangan dari luar;
- Ketahanan Masyarakat Lampung Utara dalam menghadapi segala bentuk ancaman dan tantangan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan dalam proses pembangunan;
Pepadun:
- Singgasana tempat duduk Raja atau Pemimpin;
- Kepatuhan dan disiplin terhadap pimpinan / atasan dan Tetua;
- Kepemimpinan yang berwibawa,terhormat dan demokratis;
Aksara Lampung : Ragem Tunas Lampung
Pita Putih yang bertuliskan Ragem Tunas Lampung:
- Masyarakat Adat Lampung Utara menerima keanekaragaman / perbedaan sebagai modal untuk kemajuan bersama;
- Keramah tamahan yang dilandasi oleh niat baik untuk menjalin hubungan persaudaraan;
Ujung Pita Putih berbentuk selendang tapis
yang mewujudkan keluwesan, keramahan, dan penghormatan masyarakat lampung terhadap tamu.
Iklim
Pada tahun 2008 suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8oC
sampai 23,8oC. Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm)
dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi terjadi
pada Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm).
Tempat Rekreasi
Bendungan Way Rarem
Terletak di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Barat atau 36 Km dari Kotabumi, atau 113 Km dari [[Bandar Lampung. Obyek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha. Disamping untuk Obyek Wisata. Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas – 22.000 ha, untuk Kecamatan Abung Timur, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Kotabumi. Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatera dll. Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini.Bendungan Tirta Shinta
Terletak di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi dengan jarak tempuh – 10 Km dari Kotabumi, atau 111 Km dari Bandar Lampung.Air terjun Curup Paten
Terletak di desa suka menanti Kecamatan Bukit Kemuning degan jarak tempuh dari kotabumi sekitar 40 km. Air terjun ini memiliki tiga tingkatan dengan ketinggian sekitar 4 m untuk masing - masing tingkatan.Air terjun Curup Selampung
terletak di desa gunung bertuah kecamatan abung barat dengan jarak tempuh sekitar 35 Km dari kotabumi. di lokasi ini terdapat 2 air terjun masing tinggi 12 m lebar 15 m dan tinggi 20 m lebar 3 m yang ditemukan oleh Alm Selampung tahun 1973Wisata budaya / Sejarah
Sanggar - sanggar seni budaya sebagai pelestarian seni budaya nenek moyang kabupaten lampung utara.sanggar tersebut di antaranya sanggar kemalo bumi rayo yang telah berhasil meraih berbagai prestasi tingkat nasional.Sarana dan Prasarana
A. sarana transportasi
sarana transportasi dari dan menuju Kabupaten Lampung Utara serta daerah - daerah pinggiran cukup banyak tersedia seperti bus,oplet,mobil sewa maupun ojek untuk menunjang perjalanan masyarakat telah tersedia terminal induk regional yang cukup besar dan terletak di tepi lintas sumatera. demikian pula di beberapa kecamatan telah tersedia pula angkutan pedesaan. selain itu juga terdapat pula jalur kereta api bagi angkutan orang dan barang untuk jurusan bandar lampung
B. Akomodasi Hotel
salah satu penunjang kegiatan pengembangan sektor pariwisat adalah akomodasi hotel. Saat di kabupaten lampung Utara terdapat banyak hotel (keas melati) antara lain Hotel Cahaya, hotel Duta hotel srikandi Hotel lain didaerah Kecamatanan .
C.Restoran dan rumah makansalah satu penunjang kegiatan pengembangan sektor pariwisat adalah akomodasi hotel. Saat di kabupaten lampung Utara terdapat banyak hotel (keas melati) antara lain Hotel Cahaya, hotel Duta hotel srikandi Hotel lain didaerah Kecamatanan .
di kabupaten lampung utara terdapat cukup banyak restoran yang menyajikan aneka jenis makana khas lampung, padang , palembang bahkan masakan cina.
D. Bank, Kantor Pos, dan Rumah Sakit
0 komentar:
Posting Komentar