A. Zaman Pra
Kemerdekaan Indonesia
Wilayah Kota Bandar Lampung pada zaman
kolonial Hindia Belanda termasuk wilayah Onder Afdeling Telokbetong yang
dibentuk berdasarkan Staatsbalat 1912 Nomor : 462 yang terdiri dari
Ibukota Telokbetong sendiri dan daerah-daerah disekitarnya. Sebelum tahun 1912,
Ibukota Telokbetong ini meliputi juga Tanjungkarang yang terletak sekitar 5 km
di sebelah utara Kota Telokbetong (Encyclopedie Van Nedderland Indie, D.C.STIBBE
bagian IV).
Ibukota Onder Afdeling Telokbetong adalah Tanjungkarang, sementara Kota Telokbetong sendiri berkedudukan sebagai Ibukota Keresidenan Lampung. Kedua kota tersebut tidak termasuk ke dalam Marga Verband, melainkan berdiri sendiri dan dikepalai oleh seorang Asisten Demang yang tunduk kepada Hoof Van Plaatsleyk Bestuur selaku Kepala Onder Afdeling Telokbetong.
Pada zaman pendudukan Jepang, kota Tanjungkarang-Telokbetong dijadikan Si (Kota) dibawah pimpinan seorang Sicho (bangsa Jepang) dan dibantu oleh seorang Fuku Sicho (bangsa Indonesia).
B. Zaman Pasca
Kemerdekaan Indonesia
Sejak zaman Kemerdekaan Republik
Indonesia, Kota Tanjungkarang dan Kota Telokbetong menjadi bagian dari
Kabupaten Lampung Selatan hingga diterbitkannnya Undang-Undang Nomor 22 tahun
1948 yang memisahkan kedua kota tersebut dari Kabupaten Lampung Selatan dan
mulai diperkenalkan dengan istilah penyebutan Kota Tanjungkarang-Telukbetung.
Pada perkembangannya selanjutnya, status Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung terus berubah dan mengalami beberapa kali perluasan hingga pada tahun 1965 setelah Keresidenan Lampung dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Lampung (berdasarkan Undang-Undang Nomor : 18 tahun 1965), Kota Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung dan sekaligus menjadi ibukota Provinsi Lampung.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1983, Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3254). Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 1998 tentang perubahan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II se-Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikota Bandar Lampung nomor 17 tahun 1999 terjadi perubahan penyebutan nama dari “Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung” menjadi “Pemerintah Kota Bandar Lampung” dan tetap dipergunakan hingga saat ini.
C. Hari Jadi
Kota Bandar Lampung
Hari jadi kota Bandar Lampung ditetapkan
berdasarkan sumber sejarah yang berhasil dikumpulkan, -terdapat catatan bahwa
berdasarkan laporan dari Residen Banten William Craft kepada Gubernur Jenderal
Cornelis yang didasarkan pada keterangan Pangeran Aria Dipati Ningrat (Duta
Kesultanan) yang disampaikan kepadanya tanggal 17 Juni 1682 antara lain
berisikan: “Lampong Telokbetong di tepi laut adalah tempat kedudukan seorang
Dipati Temenggung Nata Negara yang membawahi 3.000 orang” (Deghregistor yang
dibuat dan dipelihara oleh pimpinan VOC halaman 777 dst.)-, dan hasil simposium
Hari Jadi Kota Tanjungkarang-Telukbetung pada tanggal 18 November 1982 serta
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1983 tanggal 26 Februari 1983 ditetapkan bahwa
hari Jadi Kota Bandar Lampung adalah tanggal 17 Juni 1682.
D. Para Walikota
Bandar Lampung
Sampai saat ini, tercatat sudah 11 orang
putra terbaik Lampung menjadi pemimpin di Kota Bandar Lampung, sebagaimana
tabel berikut ini :
NO
|
NAMA
|
PERIODE
|
1.
|
SUMARSONO
|
1956 – 1957
|
2.
|
H. ZAINAL ABIDIN PAGAR ALAM
|
1957 – 1963
|
3.
|
ALIMUDIN UMAR, SH
|
1963 – 1969
|
4.
|
Drs. H.M. THABRANIE DAUD
|
1969 – 1976
|
5.
|
Drs. H. FAUZI SALEH
|
1976 – 1981
|
6.
|
Drs. ZULKARNAIN SUBING
|
1981 – 1986
|
7.
|
Drs. NURDIN MUHAYAT
|
1986 – 1991
|
8.
|
Drs. SUHARTO
|
1996 – 2005
|
9.
|
Drs. EDDY SUTRISNO, M.Pd.
|
2005 – 1010
|
10.
|
Drs. H. HERMAN HN, MM
|
2010 – Sekarang
|
Sumber: http://bandarlampungkota.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar